1.1.1
Menganalisis karakteristik perkembangan bahasa anak usia
SD
Karakteristik
perkembangan bahasa anak usia SD (6 – 10 tahun), meliputi tahapan dimana siswa
sudah bisa menggunakan kalimat panjang, lengkap dan benar. Disamping itu siswa
pada usia itu sudah mampu menggunkan kata sifat, bahkan sudah memahami
kata-kata yang sebelumnya tidak jelas baginya.
1.1.2 Memilih materi
ajar aspek membaca di kelas rendah SD.
Materi ajar
membaca bagi siswa kelas redah (Kelas I – II) diawali dengan teknik membaca
nyaring, yang diistilahkan dengan pengajaran membaca permulaan. Fokus dari
membaca permulaan adalah siswa mampu memindai lambing-lambang nahasa tulis
dengan pelafalan memindai dan memaknai lambing-lambang bahasa tulis.
1.1.3 Memilih materi ajar
aspek menulis di kelas tinggi SD.
Pada kelas
tinggi, materi ajar asfek menulis diarahkan untuk membentuk kemampuan
komunikasi tulis. Keterpaduan asfek pengetahuan (schemata) dengan asfek
kebahasaan diolah melalui mekanisme psikofisik dan strategi produktif untuk
menghasilkan tulisan yang sesuai dengan konteks. Strategi produktif dalam hal
ini adalah kemampuan mental untuk mengimplementasikan kebahasaan dengan
pengetahuan tentang dunia (schemata) dalam kontek penggunaan bahasa (tulis).
1.2.1 Memilih
berbagai metode pembelajaran
menulis permulaan yang dapat mengembangkan kemampuan dan kegemaran menulis
siswa.
Metode pembelajaran membaca permulaan di
kelas rendah SD difokuskan pada metode pembelajaran membaca tekniks. Membaca
teknis adalah membaca nyaring . Teknik pelaksanaan pengajarannya adalah
vokalisasi atau menyuarakan bahan bacaan.
1.2.2 Merancang
berbagai kegiatan menulis di kelas tinggi yang dapat meningkatkan
kemampuan menulis dan berpikir siswa.
Beberapa rancangan kegiatan menulis di kelas
tinggi yang dapat meningkatkan kemampuan menulis dan berfikir siswa, adalah :
1. Model pembelajaran Citra 1 (Cari Ide Tulisan
Tanpa Ragu)
Model
pembelajaran ditunjukan untuk meningkatkan keterampilan siswa menuliskan idea
atau kata-kata kunci dalam kegiatan
curah pendapat.
2. Model pembelajaran Citra 2
Model
pembelajaran ditunjukan untuk meningkatkan keterampilan siswa menuliskan idea
atau kata-kata kunci atau frase yang
berkaitan dengan suatu tofik dalam table.
3. Model pembelajaran Citra 3
4. Model pembelajaran ditunjukan untuk
meningkatkan keterampilan siswa menuliskan idea atau kata-kata kunci atau frase yang berkaitan dengan suatu
tofik dalam diagram
5. Model pembelajaran citra 4
Model ini
ditunjukan untuk meningkatkan keterampilan siswa menuliskan tanggapan (repons)
singkat dalam bentuk tulisan terhadap
suatu fenomena atau suatu hal
6. Model pembelajaran citra 5
Ditujukan
untukmeningkatkan keterampilan siswa menulis sebuah tofik dalam paragraph.
7. Model pembelajaran menulis proses
Difokuskan
untuk pembelajaran menulis informal.
1.2.3
Memperjelas perencanaan dan pelaksanaan penilaian dan evaluasi dalam
pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
Dalam
perencanaan dan pelaksanaan penilaian dan evaluasi dalam pembelajaran bahasa
Indonesia dan Sastra perlu memperhatikan, beberapa hal :
1. Ranah kognitif
-
Paktor ingatan
-
Paktor
pemahaman
-
Paktor
penerapan
-
Paktor
analisis
-
Paktor
sintesis
-
Paktor
penilaian
2. Ranah afektif
Ada dua hal
yang perlu dinilai dalam ranah afektif
yaitu kompetensi afektif dan kompetensi sikaf serta minat siswa terhadap
proses pembelajaran dan mata pelajaran
3. Ranah
psikomotor
Dalam ranah
ini aspek yang dinilai melipui gerakan awal
dan gerakan rutin, yang meliputi :
a) Kemampuan siswa menggerakan anggota badan
b) Kemampuan siswa menggerakan semi rutin, yaitu
kemampuan menirukan gerakan yang melibatkan seluruh anggota badan
c) Kemampuangerakan rutin, yaitu kemampuan
menggerakan seluruh anggota badan menyeluruh dengan sempurnah dan sampai pada
tingkatan otomatis.
1.3.1
Merumuskan hakikat (pengertian, tujuan, jenis, dan manfaat)
membaca, dan menulis
1.
Membaca
a.
Pengertian
membeca
Membaca
merupakan keterampilan berbahasa yang berhubungan dengan keterampilan berbahasa
yang lain. Membaca merupakan suatu proses aktif yang bertujuan dan memerlukan
strategi.
b.
Tujuan membaca
Rivers dan
Temperly (1978) mengajukan tujuh tujuan utama dalam membaca
yaitu:
a. Memperoleh
informasi untuk suatu tujuan atau merasa penasaran tentang suatu topik.
b. Memperoleh
berbagai petunjuk tentang cara melakukan suatu tugas bagi pekerjaan atau
kehidupan sehari-hari (misalnya, mengetahui cara kerja alatalat rumah
tangga).
c. Berakting
dalam sebuah drama, bermain game,
menyelesaikan teka-teki.
d. Berhubungan
dengan teman-teman dengan surat-menyurat atau untuk memahami surat-surat
bisnis.
e. Mengetahui
kapan dan di mana sesuatu akan terjadi atau apa yang tersedia.
f. Mengetahui
apa yang sedang terjadi atau telah terjadi (sebagaimana dilaporkan dalam koran,
majalah, laporan).
g. Memperoleh kesenangan atau hiburan.
c.
Jenis-jenis
membaca
Menurut
Tarigan (1985:11–13) jenis-jenis membaca ada dua macam, yaitu: 1) membaca
nyaring, dan 2) membaca dalam hati. Membaca dalam hati terdiri atas: (a)
membaca ekstensif, yang dibagi lagi menjadi: membaca survey, membaca sekilas,
dan membaca dangkal, dan (b) membaca intensif, yang terdiri dari: membaca
telaah isi dan membaca telaah bahasa
d.
Manfaat
membaca adalah untuk mendapatkan inormasi tentang hal-hal yang dibutuhkan dan
dimnati
2.
Menulis
1.
Pengetian
menulis
Menurut Jago
Tarigan ( 1995: 117) menulis berarti mengekpreikan secara tertulis gagasan,
ide, pendapat, atau pikiran dan perasaan.
2.
Tujuan menulis
a.
Menginformasikan segala sesuatu, baik itu fakta, data maupun
peristiwatermasuk pendapat dan pandangan terhadap fakta, data dan peristiwa agakhalayak
pembaca memperoleh pengetahuan dan pemahaman bartentang berbagai hal yangdapat
maupun yang terjadi di muka bumi ini.
b. Membujuk;
melalui tulisan seorang penulis mengharapkan pula pembadapat menentukan sikap,
apakah menyetujui atau mendukung yadikemukakan. Penulis harus mampu membujuk
dan meyakinkan pembadengan menggunakan gaya bahasa yang persuasif. Oleh karena
itu, persuasi dari sebuah tulisan akan dapat menghasilkan apabila penumampu
menyajikan dengan gaya bahasa yang menarik, akrab, bersahabat,dan mudah
dicerna.
c. Mendidik adalah
salah satu tujuan dari komunikasi melalui tulisan. Melalumembaca hasil tulisan
wawasan pengetahuan seseorang akan terusbertambah, kecerdasan terus diasah,
yang pada akhirnya akamenentukan perilaku seseorang. Orang-orang yang berpemisalnya, cenderung
lebih terbuka dan penuh toleransi, lebih menghargapendapat orang lain, dan
tentu saja cenderung lebih rasional.
d. Menghibur; fungsi dan tujuan menghibur dalam
komunikasi, buka monopoli media massa, radio, televisi, namun media cetak dapat
pula berperan dalam menghibur khalayak pembacanya. Tulisan-tulisan atau
bacaan-bacaan “ringan” yang kaya dengan anekdot, cerita dan pengalaman lucu
bisa pula menjadi bacaan penglipur lara atau untuk melepaskan ketegangan
setelah seharian sibuk
beraktifitas.
3.
Jenis-jenis
menulis
Keterampilan
menulis dapat kita klasifikasikan berdasarkan dua sudut pandang yang berbeda.
Sudut pandang tersebut adalah kegiatan atau aktivitas dalam melaksanakan
keterampilan menulis dan hasil dari produk menulis itu. Klasifikasi
keterampilan menulis berdasarkan sudut pandang kedua menghasilkan pembagian
produk menulis atau empat kategori, yaitu; karangan narasi, eksposisi,
deskripsi, dan argumentasi. Di berikut ini akan dijelaskan satu persatu.
4.
Manfaat
menulis
Dapat
menyampaikan ide, gagasan, saran, motivasi, bujukan dan sebagainya kepada orang
lain secara luas dan langsung.
1.3.2
Menemukanberbentuk isi atau pesan
pokok wacana lisan monolog dan dialog dalam kehidupan sehari-hari, seperti berita,
pidato.
Biasanya soal
benbentuk, penggalan isi berita atau pidato, dan kita dihadapkan pada pilihan
isi atau pesan dari penggalan pidato tersebut.
1.3.3 Menemukan
isi atau pesan pokok dalam wacana naratif seperti cerita rakyat, puisi.
Bentuk soal,
menyajikan penggalan cerita rakyat, atau puisi kemudian kita dihadapkan pada
pilihan menentukan isi atau pesan dari penggelan cerita atau puisi tersebut.
1.3.4
Membandingkan berbagai jenis wacana bahasa Indonesia (deskripsi dan
narasi,).
Bentuk soal,
disajikan dua atau lebih penggalan wanaca berbentuk narasi atau deskrifsi, kita
diminta untuk membandingkan wacana-wacana tersebut, bisa dari isinya, cara
penulisannya, idea pokoknya, dsb.
1.3.5 Menyusun
berbagai bentuk/jenis tulisan surat.
Ada dua bentuk
jenis surat, yaitu :
1. Surat pribadi (surat dari pribadi untuk orang
lain yang yang sifatnya pribadi)
2. Surat dinas (surat yang dikeluarkan oleh
lembaga, atau pimpinan lembaga untuk pihak lain, bisa lembaga lain, bawahan
atau intansi lain, yang berisi tentang informasi kedinasan.
1.4.1
Menganalisis unsur intrinksik dan ekstrinsik, struktur, dan ciri-ciri
karya sastra
1.
Unsur
instrinsik pada karya sastra adalah unsure yang terkandung didalam karya sastra
itu sendiri, yang meliputi; tema, amanat, alur, watak, latar dan sudut pandang.
2.
Unsur
ekstrinsik adalah unsure-unsur di luar karya sastra pembentuk karya sastra,
meliputi; latar belakang pengarang dan keadaan social bidaya saat penulisan
karya sastra tersebut.
3.
Struktur karya
sastra meliputi unsure fiksi dan keindahan baik bahasa maupun isinya.
4.
Ciri karya
sastra; isinya berbentuk khayalan, ditulis dengan bahasa yang indah, menarik
dan dapat mempengaruhi emosi pembacanya.
1.4.2 Menyusun
langkah-langkah membuat parafrase puisi ke prosa.
Langkah-langkah bagaimana cara mengubah
sebuah puisi ke dalam bentuk prosa tanpa mengubah makna dari puisi tersebut.
Caranya sebagai berikut;
1. Bacalah puisi berkali-kali hingga paham akan isinya.
2. Tambahkan kata-kata atau tanda baca-tanda baca
yang sengaja dihilangkan penyairnya. Ingat, penambahan kata-kata atau tanda
baca harus sesuai dengan pemahamanmu terhadap isi puisi. Penambahan kata-kata
atau tanda baca ditulis dalam tanda kurung.
3. Ubahlah puisi (beserta kata-kata dan tanda
baca yang telah kamu tambahkan tadi) ke dalam bentuk prosa.
1.4.3 Menilai
prosa
Ada tiga cara
penilaian karya prosa, yaitu :
a)
Teknik
penyekoran holistic ( Penilaian berdasarkan kesan secara keseluruhan dari
sebuah karya sastra.
b)
Teknik
penyekoran analitik ( Penyekoran berdasarkan pada komponen-komponen pembentuk
karya prosa dengan melakukan penghitungan secara rici, meliputi; judul,
gagasan, dll)
c)
Teknik
penyekoran terhadap unsur-unsur yang diutamakan (Teknik penilaian keseluruhan
karya prosa yang diutmakan pada unsure-unsur utama pembentuk karangan, misalkan
komponen struktur, kosa kata, gaya, isi, atau organisasi.
1.4.4
Mengapresiasi drama.
Drama adalah
salah satu genre sastra yang
berada pada dua dunia seni, yaitu
seni sastra dan seni pertunjukan atau teater.
Orang yang melihat drama sebagai seni sastra menunjukkan perhatiannya pada seni
tulis teks drama yang dinamakan juga dengan seni lakon. Teknik penulisan teks
drama berbeda dengan teknik penulisan puisi atau prosa. Orang yang menganggap
drama sebagai seni pertunjukan (teater) fokus perhatiannya ditujukan pada
pertunjukannya atau pementasannya, tidak semata pada teksnya saja. Teks sastra
menurut pandangan mereka hanyalah bagian dari seni pertunjukan yang harus
berpadu dengan unsur lainnya, yaitu:
gerak, suara, bunyi, musik, dan rupa.
MATERI
PEMBELAJARAN PKn
2.1.1
Merumuskan proses belajar PKn tentang konsep kejujuran
Konsep
pembelajaran tentang kejujuran adalah masuk dalam ranah sikaf. Sikaf dapat
tercermin dalam sebuah tingkah laku atau prilaku siswa itu sendiri. Atas dasar
tersebut, maka rumusan proses pembelajaran konsep kejujuran harus dirancang
dalam bentuk proses prilaku baik secara perorangan maupun kelompok diskusi.
Misalnya diskusi kelombok, depat, musyawarah dan lain-lain.
2.1.2 Membuat tes proses pembelajaran
tentang sikap nasionalisme
Tes tentang
pembelajaran sikaf nasionalisme dapat dirumuskan dalam tes sekala sikaf dengan
menggunakan media angket tentang sikaf siswa secara pribadi terhadap rasa
nasionalisme terhadap Bangsa dan Negara.
Test sekala
sikaf merupakan test subjektif bersisikan sikaf-sikaf yang diharapkan dimilki
siswa yang dituangkan dalam pertanyaan-pertanyaan dengan alternative jawaban
(setuju, kurang setuju, sangat setuju) atau alternatif lain yang disesuaikan
dengan pertanyaanya.
2.2.1 Membuat contoh sangsi
pelanggaran norma yang berlaku di sekolah
Sanksi-sanksi
yang diberlakukan di sekolah merupakan hasil rumusan kesepakatan antara, pihak
sekolah, komite dan orang tua siswa yang dituangkan dalam tata tertib sekolah.
Semua bentuk sanksi yang nantinya diberlakukan harus bersifat mendidik dan
menanamkan sikaf taat hokum. Misalnya jika siswa tidak membuang sampah pada
tempatnya, maka hukumannya harus membuat dia mau membuang sampah. Siswa yang
bolos sekolah, hukumannya harus mengacu kepada sikaf agar dia tidak mengulangi
prilaku bolosnya itu.
2.3.1 Menelaah prinsip-prinsip
demokrasi.
Demokrasi
adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kedaulatan ada di tangan rakyat.
Artinya, dalam negara demokrasi rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi. Namun,
bukan berarti rakyatlah yang menjalankan roda pemerintahan. Rakyat diberikan
kesempatan untuk ikut serta menentukan jalannya pemerintahan. Kekuasaan ini
terwujud dalam suatu sistem pemilihan wakil rakyat. Rakyat menyerahkan
kekuasaannya kepada para wakil yang duduk di pemerintahan. Dengan demikian,
pemerintah sesungguhnya memegang amanat rakyat.
2.3.2 Mengkategorikan Peraturan
perundang- undangan di tingkat pusat dan daerah.
Dilihat dari wilayah pemberlakuannya, peraturan
perundang-undangan dibagi menjadi dua jenis. Pertama, peraturan
perundang-undangan tingkat pusat. Kedua, peraturan perundang-undangan tingkat
daerah.
Peraturan perundang-undangan tingkat pusat
dibuat oleh pemerintah tingkat pusat. Paraturan perundang-undangan tingkat
pusat diberlakukan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Contohnya UUD 45, PP,
Permen)
Perundanga-undangan tingkat daerah dibuat oleh
pemerintahan daerah dan hanya berlaku bagi daerah tersebut.(contohnya Perda)
2.4.1 Mengemukakan sejarah terbentuknya
Pancasila sebagai pandangan hidup dan sejarah Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai dasar negara berfungsi
penting dalam kehidupan bernegara. Pancasila menjadi penentu arah dan cita-cita
luhur bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup artinya bahwa
pancasila harus dijadikan tuntunan untuk menjalankan kehidupan bernegara.
Segenap warga Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Bila
semua dapat melakukannya maka cita-cita luhur bangsa Indonesia akan terwujud. Cita-cita
luhur yang dimaksud yaitu masyarakat adil dan makmur.
Sejarah perumusanPancasila sangatlah panjang,
namun berkat kebersamaan para tokoh bangsa yang diantaranya beberapa rumusan
yang diajukan oleh :
Mohammad Yamin.
1.
Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5.
Kesejahteraan Rakyat
Soepomo.
1.
Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan Lahir dan Batin 4. Musyawarah 5.
Keadilan Rakyat
Soekarno.
1.
Kebangsaan
Indonesia atau Nasionalisme 2. Peri Kemanusiaan atau Internasionalisme 3.
Mufakat atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan Yang Maha Esa
2.4.2 Menyimpulkan nilai-nilai
Pancasila,sebagai idiologi negara.
Pancasila yang merupakan rakuman tatanan
nilai-nilai luhur segenap Bangsa dan Negara Indonesia menjadi idiologi dalam
menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua lapisan masyarakat
Indonesia tanpa terkecuali, wajib metaati semua nilai yang terkandung di
dalamnya.
2.5.1 Menganalisis pentingnya
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Pasal 1
UUD tahun 1945 (ayat1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk
Republik.
Menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah menjadi harga mati,
artinya baik pemerintah pusat, daerah dan segenap rakyat Indonesia berkewajiban
untuk menjaga keutuhan NIKRI, dengan meciptakan kehidupan yang damai, tolerasi,
utuh, demokratis, saling menghargai dan menghormati keragaman suku, budaya,
bahasa, dan agama sebagai kesatuan saling melengkapi.
2.5.2 Menelaah bentuk-bentuk
manifestasi nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.
Benruk-bentuk mansifestasi nasionalisme dalam
kehidupan sehari-hari, diantaranya:
1.
Prilaku Cinta tanah air dan bangsa
2.
Menghormati keragam suku bangsa sebagai keutuhan bangsa
3.
Perduli terhadap sesama
4.
Menjaga dan memelihara pasilitas-pasilitas umum
5.
Menjaga dan mengembangkan kelestarian budaya bangsa
2.6.1 Menelaah setiap
lembaga-lembaga pemerintahan di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, dan
pusat.
Menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Yang termasuk
lembaga-lembaga di Desa adalah; Kepala Desa, BPD,Perangkat Desa,)
Kabupaten adalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia di bawah provinsi. Pemerintahan kabupaten terdiri
atas pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten.
Pemerintah kabupaten terdiri atas bupati dan perangkatnya.
Hak dan kewajiban pemerintah kabupaten/kota
diatur dalam pasal 21 dan 22 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Hak pemerintah kabupaten/kota sendiri antara lain:
a. Mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahannya.
b. Memilih pimpinan daerah.
c. Mengelola aparatur daerah.
d. Mengelola kekayaan daerah.
e. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
f. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan
sumber daya alam dan
sumber daya lainnya yang berada di daerah.
g. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain
yang sah.
h. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam
peraturan perundang-
undangan.
Lembaga-lembaga daerah di tingkat Kabupaten
Kota yaitu; Bupati/Wali Kota, DPRD,Polres, Kodim, Pengadilan negeri, Kejaksaan
negeri)
Provinsi adalah
nama sebuah pembagian wilayah administratif dibawah wilayah nasional. Kata ini
merupakan kata pungutan dari bahasa Belanda provincie yang berasal dari bahasa
Latin dan pertama kalinya digunakan di kekaisaran Romawi. Mereka membagi
wilayah kekuasaan mereka atas provincie.Dalam pembagian administratif,
Indonesia terdiri atas 33 provinsi yang masing-masing provinsi dikepalai oleh
seorang gubernur.(Lembaga-lembaga tingkat Provinsi: Gubernur, DPRD, Sekda,
Sekertariat DPRD, Pamongpraja,
Pemerintahan
Pusat adalah Presiden. Sedangkan Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik. Kedaulatan ada di tangan rakyat: MPR, DPR, DPD, Presiden,
MA (lembaga kehakiman), MK (Kekuasaan kehakiman), Komisi Yudisial, BPK,
2.6.2. Menelaah system Pemilu dan Pilkada yang
ada di Indonesia
Pemilu dan Pilkada di Indonesia dilaksanakan
dengan sitem langsung oleh rakyat dengan prinsip LUBER (Langsung Umum Bebas dan
Rahasia)
2.7.1 Menelaah prinsip politik luar
negeri dan dalam negeri ASEAN.
Prinsip politik Indonesia adalah bebas aktif,
Prinsif politik luar negeri Indonesia adalah
menerapkan system politik bebas aktif. Rumusan yang ada pada alinea I dan
alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi
politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan
gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif.
Menurut Mochtar
Kusumaatmaja rumusan bebas aktif sebagai berikut : Bebas, dalam pengertian
bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.
Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya,
Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya,
melainkan bersifat aktif.